Bapenda Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Rp39 Juta Lebih Pajak Dibayar di Tempat

Ade Sata
Petugas saat memeriksa pajak kendaraan bermotor saat menggelar operasi gabungan di jalan garuda Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tiga hari, sejak 28 hingga 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini melibatkan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPTPPD Samsat Palangka Raya, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, serta Polda Kalimantan Tengah, dan dilaksanakan di beberapa titik strategis, termasuk Jalan Garuda pada Kamis (30/10).

Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya Eddy Sunarto menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak sekaligus mendukung ketertiban berlalu lintas.

“Tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kota Palangka Raya. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami juga memberikan sosialisasi langsung di lapangan,” jelas Eddy Sunarto.

Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

“Kegiatan ini untuk mendorong peningkatan PAD yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan di Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” tambahnya.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi gabungan, petugas memeriksa 2.118 kendaraan, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4). Dari jumlah tersebut, 204 kendaraan diketahui menunggak pembayaran pajak,

Pada Selasa (28/10) di depan TVRI Jalan Yos Sudarso, sebanyak 862 kendaraan diperiksa. Ditemukan 70 kendaraan (66 R2 dan 4 R4) menunggak pajak dengan total tunggakan Rp34.906.199, dan Rp15.335.800 berhasil dibayarkan langsung di tempat.

Rabu (29/10) di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, 473 kendaraan diperiksa. Sebanyak 61 kendaraan (55 R2 dan 6 R4) menunggak pajak dengan total Rp18.931.900, dan Rp11.117.300 dibayar langsung di lokasi.

Kamis (30/10) di Jalan Garuda, 783 kendaraan terjaring razia. Sebanyak 73 kendaraan (67 R2 dan 6 R4) menunggak pajak dengan total Rp30.833.580, dan Rp13.301.400 berhasil dilunasi di tempat.

Secara keseluruhan, total pajak kendaraan yang berhasil dibayarkan langsung di lokasi mencapai Rp39.754.500 selama tiga hari operasi.

Kepala UPTPPD Samsat Palangka Raya Maya Mustika mengatakan, pihaknya menyiapkan layanan Samsat keliling di lokasi razia untuk memudahkan masyarakat melunasi tunggakan pajak tanpa perlu datang ke kantor utama.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bagi pengendara yang memiliki tunggakan akan diberikan surat peringatan. Namun, jika mereka ingin langsung melunasi, bisa melakukan pembayaran di unit Samsat keliling yang sudah disiapkan di lokasi,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme pembayaran di lokasi dibuat sepraktis mungkin agar masyarakat tidak menunda kewajiban pajaknya.

“Persyaratannya cukup membawa KTP, STNK, dan notice pajak. Semua bisa dilayani di sini, bahkan untuk kendaraan dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah selama data identitasnya sesuai,” pungkasnya.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network