WALHI Kalbar Minta Penanganan Karhutla Diperkuat: Hukum Tegas Korporasi dan Lindungi Kesehatan Warga

Vitrianda Hilba Siregar
Direktur Eksekutif WALHI Kalbar, Sri Hartini. Foto: Dok

PONTIANAK  iNewsBarito.id — Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius, khususnya di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.

Data pemantauan Kementerian Kehutanan hingga 12 Oktober 2026 mencatat adanya 147 titik panas berkepercayaan tinggi di Sumatera Selatan dan 227 titik di Kalimantan Tengah. Kondisi ini membutuhkan langkah penanganan yang terpadu, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga perlindungan masyarakat dari bahaya kabut asap.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat mendorong pemerintah untuk memperkuat upaya pengendalian karhutla agar bencana serupa tidak terus berulang.

Langkah-langkah seperti koordinasi lintas sektor, kesiapan personel dan alat pemadam, serta pengawasan intensif di wilayah rawan kebakaran perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Terkait penegakan hukum, WALHI menegaskan bahwa korporasi maupun pihak mana pun yang terbukti membakar lahan atau melanggar aturan lingkungan harus ditindak tegas. Setiap dugaan pelanggaran wajib diproses secara hukum berbasis bukti, transparan, adil, dan tanpa diskriminasi.

Direktur Eksekutif WALHI Kalbar, Sri Hartini, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap wilayah konsesi, terutama di kawasan gambut dan area yang sering terbakar.

Selain itu, pelayanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap juga harus menjadi prioritas utama, khususnya untuk kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan.

Pemerintah daerah dan dinas kesehatan diharapkan menyediakan fasilitas pemeriksaan, obat-obatan, edukasi pencegahan, serta informasi kualitas udara yang mudah diakses publik.

Pada akhirnya, kunci penanganan karhutla berada pada sinergi antara pemerintah, penegak hukum, tenaga kesehatan, pelaku usaha, masyarakat, dan organisasi lingkungan.

Dengan pencegahan yang kuat, hukum yang tegas, serta layanan kesehatan yang sigap, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dapat lebih terlindungi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network