Ketua LPK RI Kapuas Soroti Tanggung Jawab Sosial PBS Terkait Penambangan Batu Bara di Wilayah Hulu

Kapuas – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kabupaten Kapuas, Gatner Eka Tarung, menyoroti minimnya peran Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam memenuhi tanggung jawab sosial terkait aktivitas penambangan batu bara di wilayah hulu.
Menurut Gatner, selama ini tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) lebih banyak dibebankan kepada pemerintah daerah, padahal dampak dari aktivitas penambangan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat, baik dari segi lingkungan maupun sosial ekonomi.
“Jangan hanya pemerintah daerah yang dibebani. PBS yang melakukan penambangan di wilayah hulu harus turut bertanggung jawab secara sosial terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” tegas Gatner.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif PBS dalam memberikan kontribusi nyata sangat diperlukan, terutama dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian lingkungan yang terdampak akibat aktivitas penambangan.
Gatner berharap, ke depan ada regulasi yang lebih tegas dalam mengatur keterlibatan PBS dalam pembangunan daerah, khususnya di wilayah yang terdampak langsung oleh operasi mereka.(ali)
Editor : Ali Surakhman