4 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Lokasi Penambangan Emas Ilegal di Kapuas

Ade Sata
Warga tengah mengevakuasi korban tanah longsor. Foto : Istimewa

KAPUAS, iNewsBarito.id – Empat orang penambang emas ilegal dilaporkan tewas tertimbun tanah longsor di Desa Marapit, RT 01, Sungai Pinang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa siang (29/04), saat para pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan dalam kondisi hujan gerimis.

Keempat korban yang meninggal dunia adalah Yunedi (46), Gasi (48), Sarip (35), dan Padli (25). Menurut informasi yang diperoleh dari video amatir yang beredar, warga sekitar langsung berupaya melakukan evakuasi korban secara mandiri di lokasi kejadian.

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kini tengah melakukan penyelidikan terkait aktivitas penambangan tanpa izin tersebut. Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, saat dikonfirmasi pada Sabtu sore (03/05), menyatakan bahwa pihak Polres Kapuas telah memeriksa empat orang saksi terkait insiden ini.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami akan menindak tegas pelaku kegiatan penambangan ilegal sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Erlan.

Pasca kejadian, seluruh aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut dihentikan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.

 

 

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network