PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memastikan layanan Call Center 110 siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan respons cepat dan profesional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Sabtu (24/5/2025).
“Pada Call Center 110 tersebut, apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh warga akan segera ditindaklanjuti oleh kantor kepolisian terdekat,” ungkap Erlan.
Erlan menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat nasional yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Layanan ini dirancang untuk menjamin keamanan seluruh warga negara, termasuk di wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui Call Center 110, masyarakat bisa melaporkan berbagai kejadian penting seperti:
Tindak kriminalitas,Kecelakaan lalu lintas, Bencana alam, Gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.
“Layanan ini akan langsung direspons oleh petugas kami dan ditindaklanjuti sesuai wilayah hukum di mana kejadian tersebut terjadi,” tegasnya.
Untuk menjamin kecepatan respons, Erlan menyebut bahwa pelaporan melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti oleh Polsek setempat. Bila tidak ada tindak lanjut dari Polsek, maka Polres akan mengambil alih. Jika tetap tidak direspons, maka Polda Kalteng akan turun tangan langsung dan memberikan teguran kepada unit yang lalai.
"Jika Polres juga tidak merespons, maka Polda akan memberikan teguran dan mengambil langkah penanganan. Demikian pula sebaliknya, apabila Polda menerima laporan yang tidak ditindaklanjuti, akan dilakukan evaluasi menyeluruh," tambahnya.
Keberadaan Call Center 110 juga menjadi wujud peningkatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan daerah. Erlan berharap masyarakat Kalimantan Tengah tidak ragu menggunakan layanan ini.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu menghubungi kami saat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian penting di sekitarnya,” tutupnya.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait