Polda Kalteng Ajak Masyarakat Berani Lapor Aksi Premanisme

Ade Sata
kabid Humas Polda kalimantan Tengah, Kombes pol Erlan Munaji.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam menghadapi aksi premanisme yang kian meresahkan. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Polda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas), Kombes Pol Erlan Munaji, pada Jumat (30/5/2025).

“Premanisme itu bukan hal sepele. Ini tindakan melawan hukum yang membuat masyarakat tidak nyaman. Apabila ada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme, jangan ragu untuk melapor,” tegas Kombes Erlan.

Menurut Erlan, aksi premanisme sering kali menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, terutama karena adanya intimidasi dari oknum pelaku yang membuat korban enggan melapor. Padahal, pembiaran terhadap tindakan semacam ini justru memberi ruang bagi kejahatan untuk terus berkembang.

“Karena itu, Polda Kalteng mendorong masyarakat agar tidak takut, dan segera menghubungi pihak kepolisian atau layanan pengaduan terdekat bila mengalami atau menyaksikan tindakan mencurigakan,” lanjutnya.

Erlan menjelaskan, bentuk-bentuk premanisme yang patut diwaspadai dan dilaporkan meliputi pemerasan, intimidasi di lingkungan sekitar, tindakan kekerasan oleh kelompok orang tak dikenal, serta ancaman terhadap keamanan warga maupun fasilitas umum.

“Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Jangan biarkan rasa takut mematikan keadilan. Berani lapor itu bukti kita peduli menjaga kamtibmas yang kondusif di Kalteng,” ujarnya.

Polda Kalteng menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan suasana yang lebih damai, aman, dan bebas dari rasa takut.

“Ingat, lawan premanisme bukan cuma tugas polisi, tetapi sudah menjadi tugas kita semua. Untuk itu mari kita sama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkas Erlan.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan kanal-kanal pengaduan resmi kepolisian atau mendatangi kantor polisi terdekat apabila menemukan indikasi tindakan premanisme di wilayahnya.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network