Alasan Ekonomi, Wanita di Kobar Nekat Jual Teman Lewat WhatsApp

Tim iNews Barito
Tersangka YU diamankan di Polres Kobar

Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga yang diterima pihak kepolisian. Petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan korban bersama pria tersebut. 

Keduanya diamankan dan diinterogasi. Dari keterangan UN, terungkap ia dijual oleh YU dengan harga Rp400 ribu via aplikasi WhatsApp.

""Tersangka menjalankan bisnis haram ini karena alasan ekonomi," beber Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

Editor : Fathur Rohman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network