PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Hendrikus Yoseph, narapidana kasus asusila yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan ini dilakukan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Hendrikus ditangkap oleh aparat kepolisian Kota Banjarmasin yang kemudian berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kalteng.
"Sementara kami mendapatkan informasi dia tertangkap di Banjarmasin," ujar I Putu Murdiana.
Ia menambahkan, tim khusus telah diberangkatkan dari Palangka Raya untuk menjemput Hendrikus. Tim tersebut akan membawa narapidana itu kembali ke Kalimantan Tengah guna proses lebih lanjut.
"Ini kami lagi menurunkan tim untuk melakukan penjemputan ke sana agar bisa dibawa kembali ke Palangka Raya. Untuk lebih jelasnya nanti akan kami informasikan kembali. Yang jelas, di sana telah diamankan oleh Polresta Banjarmasin," ungkapnya.
Setibanya di Palangka Raya, Hendrikus akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim khusus Ditjenpas Kalteng. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami kronologi pelarian dan kemungkinan adanya kelalaian petugas.
"Selanjutnya, saya perintahkan untuk dibawa ke Palangka Raya terlebih dahulu untuk kita periksa," pungkas I Putu Murdiana.
Editor : Ade Sata