Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap 11 Kasus

Ade Sata
Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana memimpin pemusnahan 1, 25 kg sabu dan 43 Butir Ekstasi.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan 1,25 kilogram sabu dan 43 butir ekstasi, hasil sitaan dari 11 tersangka dalam 11 kasus yang terungkap selama September 2025 di lima wilayah kabupaten/kota.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (8/10/2025), dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, serta dihadiri perwakilan BNN, Kejaksaan, BBPOM, MUI, dan organisasi anti-narkoba lainnya.

“Pemusnahan ini bagian dari proses hukum sesuai surat ketetapan Kejaksaan. Barang bukti disita dari 11 kasus di 5 wilayah Kalteng,” jelas Kombes Pol Dodo.

Barang bukti dimusnahkan dengan melarutkan sabu dalam air panas bercampur cairan Prosstex, lalu dibuang ke tempat aman sesuai prosedur.

Ketua GANAS ANNAR MUI Kalteng, Bajasukma, mengapresiasi langkah tegas kepolisian.

“Saya sangat apresiasi Polda Kalteng dan jajaran atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network