Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya

Ade Sata
Kabut asap akibat maraknya karhutla Ganggu aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya. (Foto : Ade sata).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Kabut asap akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Minimnya jarak pandang akibat tebalnya kabut asap menjadi salah satu alasan sejumlah maskapai menunda hingga membatalkan penerbangan dari dan menuju Bandara Tjilik Riwut. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat.

General Manager PT Angkasa Pura Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, I Made Dermawan, Rabu (23/9), menjelaskan gangguan terhadap jadwal penerbangan akibat kabut asap terjadi sejak 17 hingga 23 September 2026. Sejumlah penerbangan mengalami penundaan, sementara sebagian lainnya bahkan dibatalkan oleh pihak maskapai.

Kondisi tersebut terjadi karena jarak pandang berada di bawah ambang batas keselamatan, sehingga tidak memungkinkan pesawat melakukan lepas landas atau take off.

Kondisi kabut asap yang belum memungkinkan untuk penerbangan membuat sejumlah maskapai bahkan menyatakan tidak mengoperasikan penerbangan atau no operation hingga 24 dan 26 September 2026.

Berdasarkan data Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, kabut asap karhutla telah menyebabkan ratusan jadwal penerbangan terganggu sejak 17 September 2026.

Dalam kondisi normal, Bandara Tjilik Riwut melayani sekitar 18 pergerakan pesawat setiap hari, dengan total sekitar 2.100 penumpang. Gangguan jarak pandang akibat kabut asap pun berdampak langsung terhadap aktivitas penerbangan dan mobilitas penumpang.

 

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network