get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Barito Utara Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Gereja GBI Malawaken Hangus Terbakar, Penyebab Diduga Korsleting Listrik

Kamis, 01 Mei 2025 | 00:02 WIB
header img
Kebakaran Gereja GBI Malawaken di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Foto: iNews Tv/Fathur Rohman

Muara Teweh, iNews.id – Sebuah kebakaran menghanguskan Gereja GBI Malawaken di Jl. Panglima Sogo, RT 1, Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (30/4/2025) malam. Kebakaran merusak total bangunan gereja dan seluruh isinya.

Rekaman video berdurasi 9 detik yang beredar di media sosial pada malam kejadian menunjukkan api yang berkobar hebat membakar bangunan gereja.

Dalam video terlihat seorang warga dan perekam yang berada di lokasi kejadian.

"Gereja terbakar, depan kantor desa," ucap perekam video.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Disdamkarmat Barito Utara, Tri Indra Hartono, menjelaskan bahwa kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik.

Ia menyebutkan bahwa api cepat membesar karena sebagian besar material bangunan gereja terbuat dari kayu.

"Proses pemadaman dimulai setelah perjalanan sekitar 20 menit dari Pos Damkarmat di Muara Teweh. Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit," kata Tri Indra.

Ia juga menambahkan, tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian ini. Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 juta.

Petugas pemadam kebakaran dari Damkar mengerahkan 3 unit pemadam, sementara BPBD turut mengirimkan 5 unit pemadam.

Selain itu, Redkar, RMPB, dan warga sekitar juga ikut serta dalam upaya pemadaman dan pendinginan.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan, meskipun dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.

 

Editor : Fathur Rohman

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut