Polres Lamandau Tangkap Dua Kurir, Sita 35 Kg Sabu dan Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi
PALANGKA RAYA, iNews.Barito.id – Jelang Ramadan, Polres Lamandau, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika lintas provinsi di Jalan Trans Kalimantan. Dua orang kurir berinisial ME dan H ditangkap setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan saat hendak diamankan petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 35,1 kilogram sabu dan lebih dari 15.000 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bagasi belakang mobil dengan modifikasi sistem hidrolik.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil Toyota Raize merah di Jalan Trans Kalimantan. Kendaraan tersebut diduga membawa narkotika dari arah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah.
Saat diberhentikan di tepi jalan, dua pria yang berada di dalam mobil justru melarikan diri ke dalam hutan. Petugas yang dibantu warga setempat melakukan penyisiran selama kurang lebih 12 jam hingga akhirnya berhasil menangkap kedua terduga pelaku.
Setelah keduanya diamankan, polisi melakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan menemukan puluhan bungkus sabu serta ribuan butir ekstasi yang disembunyikan di bagasi dengan sistem hidrolik untuk mengelabui petugas.
Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait adanya peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan, perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Pengungkapan kasus ini berawal saat Polres Lamandau mendapati informasi bahwa akan ada peredaran narkotika yang akan melintas di Jalan Trans Kalimantan antara Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” ujar Iwan Kurniawan, Rabu siang (18/2/2026).
Ia menambahkan, “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lamandau bersama jajaran polsek melakukan penyelidikan dan pemantauan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan hingga akhirnya berhasil mengamankan kendaraan dan menangkap kedua pelaku.”
Saat ini, kedua kurir beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Lamandau. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang haram tersebut serta tujuan pengirimannya.
Editor : Ade Sata