get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Katingan Bacok Warga Saat Acara Dangdut, Terancam 5 Tahun Penjara

Satgas Bina Karuna Polda Kalteng Pasang Baliho Imbauan Cegah Karhutla di Jembatan Bukit Rawi

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:59 WIB
header img
Satgas Bina karuna Polda kalteng pasang Baleho larangan membakar hutan dan lahan.

PULANG PISAU, iNewsBarito.id - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Satgas Bina Karuna Polda Kalimantan Tengah kembali menggelar aksi imbauan kepada masyarakat.

Kali ini, imbauan disampaikan melalui pemasangan baliho larangan membakar hutan dan lahan di kawasan strategis dekat Jembatan Layang Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, pada Jumat siang (13/7/2025).

Baliho yang dipasang tersebut berisi pesan tegas mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta ancaman sanksi hukum bagi pelanggarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaposko Operasi Bina Karuna Polda Kalteng, Kompol Wahyu Edi Priyanto, yang juga menjabat sebagai Kabagbinops Ditbinmas.

Dalam keterangannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, menyatakan bahwa pemasangan baliho ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, khususnya di titik-titik rawan kebakaran.

"Kita pasang di pinggir jalan, tepatnya di Jembatan Layang Bukit Rawi, agar mudah dibaca oleh masyarakat yang lewat dan di daerah tersebut rawan kebakaran hutan dan lahan," jelas Kombes Pol Budhi Rochmat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan dini agar masyarakat lebih sadar akan risiko lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan akibat Karhutla, termasuk bencana kabut asap yang kerap melanda wilayah Kalteng.

 

 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut