Kafe dan THM di Palangka Raya Bandel, Nunggak Pajak Hampir Setahun BPPRD Ancam Segel Usaha

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Sejumlah kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terancam disegel karena menunggak pembayaran pajak hingga 10 bulan. Inspeksi mendadak dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan, pada Jumat malam (20 Juni 2025).
BPPRD mengungkap adanya pelanggaran serius oleh para pelaku usaha hiburan malam dan kafe. Mereka tidak membayar pajak daerah hampir setahun, meskipun telah berulang kali diberikan surat tagihan.
“Seperti di THM ini sudah 10 bulan tidak bayar (pajak), menunggak itu,” tegas Kepala BPPRD Palangka Raya Emi Abriyani, melalui Kabid Penagihan Eddy Sunarto.
Inspeksi ini dilakukan langsung oleh BPPRD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Eddy Sunarto, mewakili Kepala BPPRD. Tim gabungan dari instansi terkait turut mengawal teguran tertulis yang diberikan di lokasi usaha.
Teguran diberikan Jumat malam, 20 Juni 2025, di sejumlah kafe dan THM di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Selain menunggak pajak, BPPRD juga menemukan indikasi manipulasi pelaporan omzet oleh para pelaku usaha. Surat teguran bahkan sudah dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya dan ditandatangani Wakil Wali Kota, namun tetap diabaikan.
“Kami sudah berulang kali memberikan surat tagihan tetapi tidak diselesaikan. Beberapa kafe yang kami datangi tadi pun tercatat telah menunggak hingga 10 bulan,” jelas Eddy Sunarto.
BPPRD menegaskan akan melakukan langkah bertahap. Jika teguran tetap diabaikan, mereka tidak segan menutup sementara atau menyegel tempat usaha.
“Untuk pelaku pajak kita berikan beberapa kali teguran. Sanksi terberat akan kami tutup sementara atau segel bersama petugas terkait,” tegasnya.
BPPRD juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Palangka Raya agar taat pajak dan jujur dalam pelaporan omzet, demi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan keberlanjutan pembangunan kota.
“Untuk pelaku usaha kami harapkan mereka harus taat membayar pajak dan melaporkan sesuai dengan omzet yang sebenarnya agar pajak kita meningkat,” ujar Eddy Sunarto.
Editor : Ade Sata