Ketua DAD Barito Utara Akui Perlambatan Organisasi, Tegaskan Tidak Ada Matahari Kembar

MUARA TEWEH, iNewsBarito.id – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara, H. Amir Mahmud, mengakui adanya perlambatan roda organisasi DAD akibat kesibukan pribadi sejumlah pengurus. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan publik DAD tetap berjalan tanpa hambatan.
“Memang ada yang menilai DAD kurang solid. Saya akui ada benarnya. Salah satu sebabnya adalah rangkap jabatan sebagian pengurus di ormas lain. Maka saya minta pilih salah satu,” tegas Amir Mahmud di Muara Teweh, Selasa (24/6/2025).
Amir Mahmud menyatakan siap melakukan evaluasi dan perombakan struktur kepengurusan jika diperlukan. Hal ini untuk membentuk tim yang lebih solid, fokus, dan memiliki integritas tinggi.
“Tidak ada matahari kembar di DAD. Hanya ada satu kepemimpinan sah yang harus dipatuhi,” katanya.
Amir Mahmud menjelaskan raker tahun ini digelar guna meningkatkan kapasitas pengurus dan Damang dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat yang kian kompleks. Salah satu isu yang mencuat adalah praktik pemortalan perusahaan dan pemasangan hinting pali, yang kini sudah tidak berlaku dalam aturan adat yang sah.
“Hinting pali telah ditiadakan. Yang berlaku sekarang hanyalah hinting adat sesuai mekanisme hukum adat. Jika terjadi portal, harus diselesaikan lewat mediasi. Damang harus menjadi mediator yang adil dan tidak melanggar aturan adat,” jelasnya sesuai arahan Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan Hasupa Hasundau di Istana Isen Mulang.
Amir Mahmud juga memperingatkan para pengurus DAD untuk tidak meminta uang atau bantuan apa pun kepada pihak perusahaan tanpa sepengetahuannya.
“DAD ini lembaga nirlaba, tidak ada honor. Jika ada pengurus yang minta uang kepada perusahaan tanpa izin, itu tindakan ilegal dan bisa dikenai pidana. Mohon izin, Bapak Kapolres, Bapak Kajari, ini betul, kan?” terangnya.
Editor : Fathur Rohman