Lestarikan Budaya Lokal, Disdik Kalteng Wajibkan Bahasa Daerah dan Kenakan Lawung untuk SMA Sederaja

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng kini mewajibkan seluruh siswa SMA sederajat menggunakan bahasa daerah dan mengenakan lawung (bagi laki-laki) atau sumping (bagi perempuan) setiap hari Kamis. Kebijakan ini adalah langkah nyata pelestarian budaya lokal di tengah derasnya arus globalisasi.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan kebijakan ini selaras dengan visi Gubernur H. Agustiar Sabran dalam memperkuat identitas lokal di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikannya saat meninjau SMAN 1 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (21/6/2025).
“Selain menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya sendiri, ini juga bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” ungkap Reza dalam dialognya dengan siswa dan guru SMAN 1 Kurun.
Kewajiban ini disambut antusias warganet di media sosial. Akun @ekoyuliantonugroho89 berkomentar, “Saya dulu pas SMA tiap hari di sekolah pake bahasa daerah.” Sementara @kritisi_99 menulis, “Di era teknologi dan zaman makin modern, budaya nusantara mulai tergantikan oleh budaya asing. Semoga masih bisa kita pertahankan. Terima kasih Pak Gubernur.”
Dukungan juga datang dalam bahasa lokal, seperti dari akun @rafif_salahuddin_rahman: “Te ye harun gubernur itah ara..” ("Itu dia baru gubernur kita."). Mengenai kekhawatiran biaya, akun @ahmadalui100 menjelaskan bahwa lawung tidak harus dibeli, siswa bisa diajarkan memproduksi sendiri, bahkan dijual saat kegiatan expo sekolah.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan siswa dengan budaya daerah, tetapi juga membentuk generasi muda Kalteng yang bangga akan jati dirinya. Disdik Kalteng akan terus memantau dan membina pelaksanaan program ini.
Editor : Ade Sata