get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2025, Tekankan Efisiensi dan Perencanaan Tepat Sasaran

BREAKING NEWS Agus Sahat Sampe Lumban Gaol Jabat Kajati Kalimantan Tengah, Gantikan Undang Mogopal

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:22 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berganti. Foto : Dok. Kejati kalteng

PALANGKA RAYA, iNewsBarito - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Pergantian ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk terus mengoptimalkan kinerja institusi dan memperkuat penegakan hukum di daerah.

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Dr. Undang Mogopal diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajati Kalteng dan kini dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sebagai penggantinya, Agus Sahat Sampe Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta, kini menempati posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Mutasi ini ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mendorong profesionalisme serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. 

Selain itu, keputusan ini juga sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi pejabat yang dimutasi ke posisi baru dengan tantangan yang lebih tinggi.

Dengan pengalaman panjangnya di dunia kejaksaan, kehadiran Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Bumi Tambun Bungai (Kalimantan Tengah) diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kalteng.

Masyarakat Kalteng kini menantikan gebrakan dan langkah strategis dari Kajati yang baru dalam mengawal supremasi hukum di daerah.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut