Napi kabur Dari Lapas Palangka Raya Telah Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Hendrikus Yoseph (22), narapidana kasus asusila yang sempat melarikan diri dari Lapas Palangka Raya, kini telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah ia berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan pemindahan narapidana tersebut yang telah dilakukan pada tanggal 9 Juli 2025 lalu.
"Pemeriksaan terhadap Kalapas dan Kepala Keamanan Lapas Palangka Raya diambil alih oleh Ditjen PAS Pusat," ungkap Putu Murdiana, Selasa (15/7).
Ia juga menegaskan bahwa evaluasi terhadap seluruh Lapas maupun Rutan akan ditingkatkan untuk memperbaiki kedisiplinan penjagaan dan pemasyarakatan. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pelarian Hendrikus Yoseph terjadi pada Sabtu, 28 Juni lalu. Kejadian bermula saat ia bersama belasan narapidana lainnya ditugaskan untuk kerja bakti membersihkan lingkungan lapas. Empat narapidana, termasuk Hendrikus, kemudian ditugaskan membuang sampah di area luar lapas, tepat di samping bangunan.
Setelah pekerjaan selesai, para narapidana diminta kembali ke sel tahanan. Namun, Hendrikus memanfaatkan kesempatan tersebut dengan meminta izin kepada petugas untuk buang air kecil sebelum masuk kembali ke dalam lapas. Momen inilah yang digunakannya untuk melarikan diri dari kawasan Lapas Palangka Raya.
Usai menerima data dari lapas, Tim Jatanras Polresta Palangka Raya yang dibantu oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, segera berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan dan Polresta Banjarmasin. Pada Rabu siang, 2 Juli, Hendrikus berhasil diamankan di sebuah pasar di Banjarmasin.
Editor : Ade Sata