get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Shalahuddin UPR Terekam CCTV

Mata Gelap, Maling di Rumah Dinas Polisi, Pria 24 Tahun Dicokok Jatanras Polresta Palangka Raya

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:51 WIB
header img
Pelaku pencurian di rumah dinas polisi saat diamankan tim Jatanras Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id-Seorang pria berinisial YA (24) nekat mencuri di rumah dinas anggota Polda Kalteng di Kelurahan Palangka, Jekan Raya. Aksi ini terekam CCTV sebelum pelaku mencabut beberapa kamera dan membawa kabur tas berisi uang tunai.

Kejadian berlangsung Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 09.33 WIB dan baru dilaporkan pada 4 Agustus 2025.

Tim gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya, dipimpin langsung Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani berhasil menangkap pelaku di Jl. Tjilik Riwut Km. 12, Petuk Ketimpun, pada Selasa (5/8/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit motor Honda Sonic dan uang tunai Rp1.239.000. YA kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian lain yang sedang kami kembangkan,” ujar Kasat Reskrim Kompol M. Rian Permana.

Sementara itu, Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, mengapresiasi kerja timnya. “Tindak kriminal seperti ini tidak akan kami toleransi. Kami imbau masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika terjadi hal serupa,” tegasnya.

 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut