get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Kalteng Ungkap Jaringan Pengedar di Tiga Kabupaten, 4 Tersangka dan Ratusan Paket Sabu Diamankan

Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap 11 Kasus

Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:53 WIB
header img
Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana memimpin pemusnahan 1, 25 kg sabu dan 43 Butir Ekstasi.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan 1,25 kilogram sabu dan 43 butir ekstasi, hasil sitaan dari 11 tersangka dalam 11 kasus yang terungkap selama September 2025 di lima wilayah kabupaten/kota.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (8/10/2025), dipimpin oleh Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma, serta dihadiri perwakilan BNN, Kejaksaan, BBPOM, MUI, dan organisasi anti-narkoba lainnya.

“Pemusnahan ini bagian dari proses hukum sesuai surat ketetapan Kejaksaan. Barang bukti disita dari 11 kasus di 5 wilayah Kalteng,” jelas Kombes Pol Dodo.

Barang bukti dimusnahkan dengan melarutkan sabu dalam air panas bercampur cairan Prosstex, lalu dibuang ke tempat aman sesuai prosedur.

Ketua GANAS ANNAR MUI Kalteng, Bajasukma, mengapresiasi langkah tegas kepolisian.

“Saya sangat apresiasi Polda Kalteng dan jajaran atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut