get app
inews
Aa Text
Read Next : Hampir Setengah Hektare Lahan Gambut Terbakar, Tim Dalkarhutla Padamkan Api Gunakan Air Parit

Kebakaran Lahan di Palangka Raya Kembali Terjadi, Warga Diimbau Tidak Bakar Lahan Sembarangan

Senin, 13 Oktober 2025 | 18:01 WIB
header img
Tim Pemadaman darat Dalkarhutla Dishut kalteng saat memadamkan kebakaran lahan di jalan Talawang Palangka raya.

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.idKebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Palangka Raya. Cuaca ekstrem dan kondisi lahan yang mudah terbakar memicu terjadinya kebakaran seluas lebih dari setengah hektare di Jalan Talawang, Kecamatan Pahandut, pada Senin siang (13/10).

Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah langsung bergerak cepat. Satu regu pemadaman darat dikerahkan untuk mengendalikan api yang meluas di area semak belukar, pakis-pakisan, pohon petai, kalakai, hingga pohon akasia. Jenis vegetasi tersebut membuat penjalaran api berlangsung cepat.

"Kebakaran pertama kali kami ketahui dari laporan warga melalui pesan WhatsApp. Setelah itu langsung kami tindak lanjuti ke lokasi," ujar Elisabet, Koordinator Posko Dalkarhutla Dishut Kalteng.

Tak hanya di Jalan Talawang, menurut Elisabet, kebakaran juga terdeteksi di beberapa titik lainnya pada hari yang sama, seperti di Jalan Tabat Kalsa seluas 0,20 hektare dan Jalan Adonis Samad seluas 0,08 hektare. Seluruh titik api berhasil dipadamkan.

Selain melakukan pemadaman, tim Dalkarhutla juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak hukum dari membakar hutan dan lahan secara sembarangan.

"Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini sangat berbahaya, apalagi di tengah kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang," tambah Elisabet.

 

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut