get app
inews
Aa Text
Read Next : Polantas Menyapa Warnai Operasi Keselamatan Telabang 2026 di Palangka Raya

170 Motor di Palangka Raya Disita Polisi Hasil Razia Balap Liar Selama Tiga Hari

Senin, 26 Januari 2026 | 11:34 WIB
header img
Barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar yang diamankan petugas di pos polantas Bundaran Besar Palangka Raya. Foto : Ist

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Dalam upaya menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya terus menggencarkan razia balap liar. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keresahan dan keluhan masyarakat terhadap maraknya aksi balapan liar yang mengganggu ketertiban umum.

Razia balap liar tersebut dilaksanakan secara intensif selama Jumat, Sabtu, dan Minggu di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Dr. Murjani, Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, Jalan Diponegoro, serta Jalan Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa penindakan ini selain menindaklanjuti laporan warga, juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan.

“Mereka kita amankan di beberapa lokasi berbeda selama tiga hari dan berhasil mengamankan 170 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar,” kata Dedi, Senin (26/1/2026) pagi.

Dedi merinci, aksi balap liar tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda-beda. Pada Jumat sore hingga malam hari, balapan terjadi di kawasan Bandara Tjilik Riwut. Kemudian pada Sabtu malam, balap liar berlangsung di Jalan Dr. Murjani sejak malam hingga subuh. Sementara di Jalan Diponegoro, aksi serupa dilakukan mulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga subuh.

Aksi para pelaku balap liar ini dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar serta membahayakan pengguna jalan lainnya. Warga mengeluhkan kebisingan suara knalpot brong dan sikap para pelaku yang kerap melawan saat ditegur atau dibubarkan.

“Masyarakat sangat terganggu adanya balapan liar dan rata-rata menggunakan knalpot brong sehingga terganggu dengan kebisingan suara knalpot brong,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kendaraan yang diamankan kini berada di Polresta Palangka Raya. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk dilakukan pembinaan.

“Kita panggil orang tuanya ke Polresta dengan membawa knalpot yang aslinya serta membawa kelengkapan lainnya,” tandas Dedi.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut