Razia Balapan Liar di Kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, 11 Motor Diamankan
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong di kawasan Bandara Tjilik Riwut, tepatnya di Jalan Adonis Samad dan Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Sabtu (24/1/2026) sore.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan. Dalam operasi ini, Satlantas mengerahkan personel gabungan yang bertugas secara terbuka (berseragam dinas) maupun tertutup (pakaian preman).
Strategi ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku balapan liar yang kerap membubarkan diri saat melihat kehadiran petugas dari kejauhan.
Hasil dari penindakan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 11 unit kendaraan bermotor (ranmor). Mayoritas kendaraan tersebut disita karena terlibat aksi balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (brong).
Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Pos Polantas Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mewakili Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menekan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada para pengendara agar tidak melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong, karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Dedi.
Editor : Ade Sata