Polisi Tindak Lanjuti Penemuan Pria Meninggal di Jalan Temanguung Kenyapi Palangka Raya
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Polsek Pahandut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah tempat tinggal di Jalan Temanggung Kenyapi I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.
Korban diketahui berinisial RDS (36), warga asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan saksi, korban baru sekitar satu minggu bekerja sebagai tukang di lokasi tersebut.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit selama kurang lebih dua hari. Saat itu, saksi tidak menaruh curiga karena mengira korban sedang beristirahat.
Namun, setelah beberapa waktu posisi korban tidak berubah, saksi kemudian melakukan pengecekan. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pahandut bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap kondisi korban.
Sejumlah barang milik korban turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendataan, termasuk obat-obatan yang sebelumnya dikonsumsi korban.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan jenazah.
Setelah dilakukan komunikasi, keluarga menyepakati agar jenazah RDS dimakamkan di Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, STK, SIK mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur setelah menerima laporan penemuan korban.
“Personel telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP bersama Inafis, mengamankan barang-barang milik korban serta berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek Pahandut.
Editor: Ade Sata