PALANGKARAYA, iNewsBarito – Satpol PP Palangkaraya tertibkan bangunan diatas drainase demi lancarkan aliran air dan ketertiban kota.
Penertiban ini dilakukan pada Senin pagi (05/05) dengan sasaran tempat usaha maupun bangunan yang dijadikan tempat tinggal di kawasan Jalan Seth Adji dan Jalan Adonis Samad, Palangkaraya.
Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto, mengatakan bahwa langkah ini diambil sesuai Perda untuk mengantisipasi genangan air yang kerap terjadi saat hujan turun.
Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan di atas drainase menghambat aliran air dan menyulitkan proses pembersihan saluran.
"Penertiban ini penting agar saat dilakukan pembersihan menggunakan alat berat, tidak ada bangunan yang terkena. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan tersebut," ujar Berlianto.
Iya menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemberitahuan dan memberikan jangka Waktu tujuh kali dua puluh empat jam.
kegiatan penertiban ini tidak hanya terbatas di dua jalan tersebut, namun akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Palangkaraya sebagai upaya penataan dan pencegahan banjir.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait