PALANGKA RAYA, iNewsBarito - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pergantian ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk terus mengoptimalkan kinerja institusi dan memperkuat penegakan hukum di daerah.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, Dr. Undang Mogopal diberhentikan dari jabatannya sebagai Kajati Kalteng dan kini dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sebagai penggantinya, Agus Sahat Sampe Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta, kini menempati posisi strategis sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait