PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan 34 unit kendaraan roda dua yang umumnya digunakan untuk aksi balap liar di jalan protokol. Penertiban ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut, Sebagian besar sepeda motor yang terjaring telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa 34 motor yang tidak sesuai standar tersebut diamankan dalam operasi yang berpusat di Jalan Diponegoro dan sekitarnya. Area ini memang sering menjadi lokasi favorit para pelaku balap liar.
"Tiga puluh empat motor yang terjaring tidak sesuai dengan standar tersebut dilakukan selama tiga hari terakhir di wilayah Jalan Diponegoro dan sekitarnya," terang Ipda Dedi Hendra Kurniawan, Minggu dini hari (13/7).
Ipda Dedi Hendra menambahkan bahwa dengan adanya penindakan tegas ini, aksi balap liar di Palangka Raya sudah mulai berkurang.
Lebih lanjut, ia berharap ke depan, tidak ada lagi aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain, sesuai dengan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait