PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya berhasil mengevakuasi seekor ular berbisa jenis hanjaliwan atau tedung dengan panjang sekitar 80 sentimeter yang masuk ke dalam rumah warga di Jalan Jati Raya II.
Insiden ini sempat membuat geger, karena ular berbahaya tersebut awalnya berada sangat dekat dengan kaki pelapor. Beruntung, ular tidak sempat menyerang sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kasi Operasi dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa ular tersebut diduga masuk melalui saluran pembuangan air rumah warga. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Kami mengimbau warga agar merapatkan saluran pembuangan air dan memastikan tidak ada celah di bawah pintu rumah yang bisa menjadi jalan masuk hewan liar seperti ular,” ujar Sucipto.
Sucipto juga menambahkan bahwa ular hanjaliwan biasanya masuk ke pemukiman untuk mencari makanan seperti anak kodok atau anak tikus.
Setelah berhasil dievakuasi dengan aman, ular hanjaliwan tersebut dimasukkan ke dalam karung dan langsung dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait