PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kebakaran menghanguskan Gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Api dengan cepat membesar dan melalap hampir seluruh ruangan di lantai atas gedung yang terdiri dari dua lantai tersebut. Sejumlah dokumen serta barang-barang milik pemerintah yang berada di dalam ruangan ikut terbakar.
Kobaran api terlihat membumbung tinggi dan disertai kepulan asap hitam pekat yang menyelimuti kawasan kompleks perkantoran. Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran, puluhan petugas, dan relawan langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Petugas berjibaku memadamkan api dari sejumlah sisi sekaligus mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain di sekitar gedung. Setelah kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dijinakkan.
Meski api berhasil dipadamkan, kondisi lantai atas Gedung Biro Kesra mengalami kerusakan parah. Hampir seluruh bagian ruangan di lantai tersebut hangus dilalap si jago merah.
Menurut keterangan Mestyan, Ketua regu jaga malam Satpol PP Propinsi kalteng yang saat kejadian tengah berjaga malam, kebakaran diketahui setelah api mulai membesar sekitar pukul 02.00 WIB lewat. Saat kejadian, tidak ada aktivitas maupun orang yang berada di dalam gedung.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Kalteng, Dr. H. Rus’ansyah, yang datang ke lokasi setelah kebakaran mengatakan, api menghanguskan hampir seluruh ruangan di lantai atas gedung.
Menurutnya, ruangan yang terbakar di antaranya ruang Kepala Biro, ruang kepala bagian, ruang Kasubag Tata Usaha, hingga ruangan staf. Sejumlah barang dan dokumen yang berada di dalam ruangan juga tidak berhasil diselamatkan.
Hingga kini, total kerugian akibat kebakaran Gedung Biro Kesra Setda Kalteng belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Petugas juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
