PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, secara resmi menerima hasil kajian dari tim Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang II Tahun 2025, yang mengangkat tema penting tentang digital leadership dan kolaborasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi.
Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Ketua Tim PKDN Pokja VI Sespimti Polri, Irjen Pol Abioso Seno Aji, kepada Kapolda Kalteng, bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (10/9)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Brigjen Pol Slamet Hariyadi, Brigjen Pol Hemat Sikumbang, Kombes Pol Muhammad Anwar R, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, serta tujuh peserta didik (Serdik) Pokja VI PKDN Sespimti. Sejumlah pejabat utama Polda Kalteng juga hadir dalam acara ini.
Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas kajian yang disampaikan tim PKDN, yang mengusung judul utama "Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum."
Menurutnya, hasil kajian ini sangat relevan dengan kebutuhan penegakan hukum di era digital saat ini. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa judul turunan dari kajian tersebut adalah"Penguatan Strategi untuk Digital Leadership dan Kolaborasi dalam Mendukung Pendekatan Hukum Berbasis Teknologi untuk Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum."
“Untuk itu, saya harapkan kajian ini dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Kapolda juga menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam penegakan hukum yang efektif, efisien, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Dengan adanya digitalisasi hukum, diharapkan proses penegakan hukum dapat lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Kapolda berharap hasil kajian ini dapat segera diimplementasikan dengan baik, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah.
“Semoga dengan adanya kajian ini, dapat diimplementasi dengan baik, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat Kalteng dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tutupnya.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait