PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Personel Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pria berinisial MW (26) yang diduga membuat onar di sebuah rumah di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 8 (EL Refleksi), pada Minggu (2/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.11 WIB.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban, E (25), sedang beristirahat di rumahnya. Ia terbangun karena lampu rumah menyala dan padam secara bergantian. Tak lama kemudian, korban mendengar suara gedoran pintu disertai ancaman dari seorang pria yang diketahui merupakan mantan suaminya.
Mewakili kapolresta Palangka Raya, Kombes pol Dedy Supriadi, Pamapta III SPKT Polresta, Ipda Oxana Licanissya, menjelaskan bahwa pelaku diduga datang dalam kondisi emosi dan berteriak sambil menggedor pintu rumah korban.
“Pelaku diduga dalam kondisi emosi mendatangi rumah korban dan berteriak sambil menggedor pintu. Karena merasa takut, korban melarikan diri melalui pintu belakang dan meminta pertolongan,” ungkap Ipda Oxana di lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari warga, petugas piket SPKT bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku bersama korban dibawa ke Mako Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pengancaman dan gangguan ketertiban tersebut.          
          
          
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
