“Sesampainya di persimpangan lampu merah Jalan Seth Adji, dari arah Jalan Antang Kalang korban mengendarai sepeda motor dari arah jalan Antang kalang hingga akhirnya terjadi kecelakaan,” jelas Ipda Amat.
Ipda Amat juga menerangkan bahwa saat kejadian, mobil ambulans memang sedang membawa pasien ODGJ menuju Rumah Sakit Jiwa. Namun, ambulans tersebut hanya menyalakan lampu rotator tanpa membunyikan sirene saat melintasi lampu merah.
Kasus kecelakaan yang menewaskan driver ojol ini kini ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Palangka Raya. Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan dari sopir ambulans untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
