PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Momen perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026 menjadi kebahagiaan tersendiri bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa hukuman sebagai bentuk perhatian dari negara.
Pemberian remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Kalimantan Tengah. Sementara itu, penyerahan remisi secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas II A Palangkaraya pada Sabtu (21/3/2026) siang.
Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, kepada perwakilan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Berdasarkan data, sebanyak 121 warga binaan beragama Hindu dan 2.865 warga binaan beragama Muslim menerima remisi dalam rangka peringatan hari besar keagamaan mereka.
Dari jumlah tersebut, 22 warga binaan beragama muslim langsung menghirup udara bebas setelah masa pidana mereka dinyatakan selesai berkat pengurangan masa hukuman yang diberikan.
I Putu Murdiana menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kedisiplinan selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap, kebijakan ini tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga mendorong proses reintegrasi sosial warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan setelah bebas.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
