Tabrak Pemotor Lansia 72 Tahun di Katingan, Mobil Perusahaan Kabur Berhasil Diamankan Petugas

Ade Sata
Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya saat mengamankan pengemudi mobil Double kabin usai menabrak pemotor lansia di katingan. (Foto : Istimewa).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Minggu (19/4) pagi. Seorang lansia pengendara motor berusia 72 tahun mengalami luka hingga sekarat setelah ditabrak mobil double kabin milik perusahaan yang sempat kabur. Berkat respons cepat petugas Satlantas Polresta Palangka Raya, kendaraan dan pengemudi berhasil diamankan.

Korban mengalami luka di tangan dan patah tulang kaki akibat ditabrak mobil double kabin berwarna putih yang langsung melarikan diri. Korban segera dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Mas Amsyar Kabupaten Katingan untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapatkan laporan dari Satlantas Kabupaten Katingan, petugas Satlantas Polresta Palangka Raya langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang kabur menuju wilayah Palangka Raya.

Menurut Ps. Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya, Aiptu Endi Umbara, mobil double kabin yang membawa pasien laka kerja berhasil diamankan di Jalan Lingkar Luar Kilometer 8 Palangka Raya setelah terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Endi Umbara menambahkan, pengemudi melarikan diri karena takut dihakimi massa di lokasi kejadian. Saat ini, mobil double kabin beserta pengemudi telah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network