PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pahandut setelah menerima laporan warga terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan A. Yani, Gang Sholawat, RT 04/RW 06, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (22/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan warga yang meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penanganan dan evakuasi terhadap pria tersebut agar dapat memperoleh perawatan medis yang lebih memadai.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Pahandut langsung mendatangi lokasi guna memastikan kondisi yang bersangkutan sekaligus melakukan langkah-langkah penanganan secara humanis.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada warga.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian serta untuk memastikan keselamatan warga yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar,” jelas AKP Iyudi Hartanto.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada pria berinisial Misran yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Melalui komunikasi yang humanis dan penuh kesabaran, petugas akhirnya berhasil membujuk yang bersangkutan untuk bersedia menjalani penanganan medis.
Selanjutnya, pria tersebut dievakuasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa yang berada di Banjarmasin.
Proses evakuasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan penanganan tersebut mendapat apresiasi dari pihak keluarga maupun warga sekitar yang menilai kepolisian bergerak cepat dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masyarakat.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
