PULANG PISAU, iNewsBarito.id – Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah kembali berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin Kilometer 32, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (5/7/2026).
Kebakaran yang merupakan tindak lanjut dari penanganan titik api sebelumnya itu terjadi di kawasan semak belukar dan lahan gambut dalam. Api dengan cepat menjalar karena didominasi vegetasi berupa pakis, pohon akasia, dan pohon geronggang.
Koordinator Posko Dalkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Elisabet, mengatakan tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kebakaran agar tidak meluas.
"Kondisi lapangan berupa semak belukar, pakisan, pohon akasia, dan pohon geronggang dengan karakter api yang bergerak cepat. Jenis tanah di lokasi merupakan gambut dalam sehingga membutuhkan penanganan intensif," jelas Elisabet.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai puluhan hektare. Hingga operasi pemadaman berakhir pukul 17.51 WIB, tim gabungan berhasil memadamkan api di area seluas sekitar 0,96 hektare.
Proses pemadaman melibatkan personel Dalkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Pemadaman Darat Dishut Kalteng, Kapolsek Jabiren, Manggala Agni Pulang Pisau, Manggala Agni Kapuas, BPBD Kabupaten Pulang Pisau, UPT KPHP Kahayan Hilir, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, serta unsur TNI dan Polri.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan berbagai upaya, mulai dari pemadaman langsung pada titik api, pembuatan pembatas untuk menghentikan penjalaran api, hingga proses pendinginan pada area yang telah terbakar.
Meski demikian, kondisi di lapangan masih menjadi tantangan. Akses menuju lokasi kebakaran hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki sehingga memperlambat mobilisasi personel dan peralatan. Sumber air untuk pemadaman juga hanya mengandalkan kanal terdekat.
Hingga Minggu sore, api dilaporkan belum padam sepenuhnya. Tim gabungan akan melanjutkan penanganan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali memicu kebakaran di kawasan berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) tersebut.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait
