Diduga Edarkan Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Ade Sata
Terduga Pengedar saat diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama barang bukti. ( Foto : Istimewa).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial M.A.R. (26) diamankan di sebuah barak di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,42 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip, sedotan yang dipotong runcing, timbangan digital, kantong berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam Redmi 13X warna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, M.A.R. beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te'Dang, menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Operasi Antik Telabang 2026 sekaligus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

"Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," ujar AKP Yonika menyampaikan pesan Kapolresta Palangka Raya.

 

Editor : Ade Sata

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network