Ancam Bunuh Istri, Pemuda di Palangka Raya Diamankan Ditsamapta Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Seorang pemuda berinisial SJ (25), warga Jalan Bangaris, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, diamankan oleh Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah setelah diduga mengancam dan mencoba membunuh istrinya, N (24), pada Senin malam (2/6/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) bersama Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng, usai menerima laporan dari masyarakat terkait aksi kekerasan dan pengrusakan di kediaman SJ.
Menurut keterangan Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, yang mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, kejadian bermula ketika N memergoki suaminya tengah bersama wanita lain yang diduga merupakan selingkuhannya.
"Kami amankan terduga SJ atas kasus pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istrinya, setelah menerima laporan dari saksi, dimana kejadian bermula saat pukul 16.45 WIB ketika N melihat suaminya keluar bersama seorang wanita," ungkap Kombes Pol Arie.
Percekcokan terjadi di tempat umum antara N dan wanita yang diduga selingkuhan SJ. Usai insiden tersebut, SJ pulang ke rumah namun mendapati istrinya belum tiba. Saat itu, ibunya mencoba menasihati SJ untuk tidak berselingkuh.
Namun, nasihat tersebut justru membuat SJ naik pitam. Ia mengamuk, merusak perabotan rumah, dan diduga mengancam akan membunuh istrinya menggunakan pisau dapur dan kayu.
“Karena tidak terima dinasehati, pelaku marah, membanting barang-barang dan mengancam akan membunuh istrinya menggunakan senjata tajam,” jelas Arie.
Masyarakat yang mengetahui aksi tersebut segera menghubungi Call Center Ditsamapta untuk meminta bantuan. Tim PPRC yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Untuk saat ini, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pelaku sudah kami serahkan ke Unit PPA Polresta Palangka Raya guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kombes Pol Arie.
Penangkapan SJ menjadi bukti keseriusan Polda Kalteng dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menjaga keamanan masyarakat.
Editor : Ade Sata