15 Motor Berknalpot Brong Terjaring Operasi Hanting Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id - Sebanyak 15 kendaraan roda dua dengan knalpot brong diamankan oleh Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya dalam operasi hanting sistem yang digelar pada Jumat malam (11/7/2025). Operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipasi terhadap aksi balap liar di wilayah Kota Palangka Raya.
Kanit Turjawali, IPDA Dedi Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Operasi Patuh Telabang 2025 serta tindak lanjut atas instruksi dari Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat.
Instruksi tersebut menekankan pentingnya penertiban terhadap penggunaan knalpot brong serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar dan berpotensi digunakan dalam aksi ugal-ugalan di jalanan.
"Penindakan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar yang sangat meresahkan," jelas IPDA Dedi Hendra Kurniawan.
Seluruh pengendara yang terjaring mayoritas merupakan remaja diamankan ke Pos Polantas di sekitar Bundaran Besar Palangka Raya dan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk efek jera.
Menjelang Operasi Patuh Telabang 2025, IPDA Dedi Hendra Kurniawan juga mengimbau masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas. "Kami mengingatkan masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraan mereka sesuai dengan spesifikasi standar yang telah ditentukan," tegasnya.
Editor : Ade Sata