Polda Kalteng Tetapkan 13 Tersangka Kasus Karhutla, 4 Korporasi Diselidiki
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kebakaran hutan dan lahan di tengah musim kemarau dan cuaca panas masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi ini bahkan membuat kebakaran meluas hingga mendekati permukiman warga.
Di tengah maraknya karhutla, Polda Kalimantan Tengah kini menangani 52 kasus kebakaran hutan dan lahan. Dari jumlah tersebut, delapan kasus telah masuk dalam laporan polisi dan 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka diduga terlibat dalam pembakaran lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Termasuk dua orang yang melakukan pembakaran lahan di Palangka Raya dan kasusnya sempat viral di media sosial.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers Penanganan Karhutla bersama Gubernur Agustiar Sabran dan Perwakilan Kodam XXII Tambun Bungai di Polda kalteng Senin (24/8) mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan. Polisi juga tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
“Kita tidak hanya menangani kasus karhutla yang melibatkan perorangan, tetapi juga menyelidiki dugaan keterlibatan empat korporasi.”
Selain penegakan hukum, upaya pemadaman karhutla juga terus diperkuat. Untuk mempercepat penanganan kebakaran di Palangka Raya, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melepas personel Tim Pemburu Api Isen Mulang.
Personel yang diterjunkan terdiri dari gabungan TNI, Polri dan relawan. Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik karhutla yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya.
Editor : Ade Sata