get app
inews
Aa Text
Read Next : Ajaib, Pemancing Hilang 4 Hari di Hutan Petuk Ketimpun Ditemukan Selamat Oleh Tim SAR Gabungan

Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Istana: Korupsi Penyakit Stadium 4

Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:52 WIB
header img
Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekkab Teddy Indra Wijaya memberi keterangan pers terkat Wamenaker Immanuel Ebenezer kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsBarito.id - Istana Kepresidenan menanggapi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh KPK dengan pernyataan tegas. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah mengibaratkan bahwa korupsi di Indonesia sudah seperti "penyakit stadium 4".

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025), Prasetyo menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih. "Justru dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kasus OTT yang menjerat Wamenaker Noel membuktikan betapa parahnya tingkat korupsi di Indonesia. "Ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium 4 stadium lanjut," tegas Prasetyo.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah pekerjaan rumah besar yang berlaku untuk semua pihak, tidak hanya pejabat negara.

Lebih lanjut, Prasetyo juga mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya bekerja keras dan memberantas tindak pidana korupsi. "Niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak-tindak pidana korupsi yang tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut