get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Pahandut Tangkap Pelaku Curanmor di Palangka Raya, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polsek Pahandut Tangkap Buronan Curanmor Masjid Nurul Islam Palangka Raya, Pelaku J Diciduk

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:43 WIB
header img
Polsek Pahandut tangkap J, Buronan kasus curanmor di Masjid Nurul Islam Palangka Raya. (Foto : Istimewa).

PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Unit Reskrim Polsek Pahandut kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Seorang pemuda berinisial J (22), yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait kasus curanmor, berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron.

Penangkapan terhadap J merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir belakang Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut di salah satu penginapan yang berada di wilayah Kota Palangka Raya pada Senin sore. Dari hasil penyelidikan, J diketahui tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama rekannya berinisial S yang sebelumnya telah lebih dahulu ditangkap dan saat ini menjalani proses hukum.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan bahwa penangkapan J merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus yang telah diungkap sebelumnya.

"Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat beraksi di parkiran Masjid Nurul Islam, ia bersama-sama dengan pelaku S yang sudah terlebih dahulu kami proses hukum," ungkap AKP Iyudi Hartanto.

Atas perbuatannya, J dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Iyudi menegaskan, keberhasilan mengamankan pelaku merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi korban kejahatan.

"Proses pengembangan ini adalah wujud nyata kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Kami akan terus memburu para pelaku kriminal demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya," tegasnya.

Saat ini, pelaku J beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pahandut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Ade Sata

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut