IRT di Palangka Raya Dijambret Saat Pulang Belanja, Kalung Emas 30 Gram Raib Digasak Pelaku
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 48 tahun menjadi korban penjambretan di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (17/6/2026). Dalam peristiwa tersebut, kalung emas yang dikenakan korban seberat 30 gram raib dibawa kabur oleh Pria tak dikenal.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan adanya laporan tindak pidana penjambretan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan oleh jajaran Polsek Pahandut.
Menurut AKP Iyudi Hartanto, kejadian bermula ketika korban berjalan kaki usai berbelanja. Saat melintas di lokasi kejadian, kalung milik korban tiba-tiba ditarik. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat aksi penjambretan itu, korban mengalami luka berupa bekas tarikan kalung di bagian leher. Sementara itu, jumlah pasti perhiasan yang hilang masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian.
“Pasca kejadian korban mengalami bekas tarikan kalung yang digunakan di bagian leher korban, terkait jumlah perhiasan masih kita pastikan karena sebagian ada yang tertinggal di TKP,” kata AKP Iyudi Hartanto, kamis (18/6).
Untuk mengungkap identitas pelaku, petugas telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi. Polisi juga tengah mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika mengenakan perhiasan mencolok dan berjalan seorang diri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko menjadi sasaran tindak kejahatan jalanan.
Editor : Ade Sata