Kapolda Kalteng Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang mulai meningkat memasuki musim kemarau.
Penegasan itu disampaikan Irjen Pol Iwan Kurniawan saat mengikuti patroli udara bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran guna memantau perkembangan titik panas berdasarkan data aplikasi Sipongi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, Minggu (12/7/2026).
"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," tegas Iwan Kurniawan.
Menurut Kapolda, patroli udara merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mengawasi potensi karhutla sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api meluas.
"Patroli udara ini merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sehingga setiap titik api yang ditemukan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap temuan titik api akan langsung ditindaklanjuti dengan pengerahan personel Satgas Karhutla agar proses pemadaman dapat dilakukan secepat mungkin.
"Begitu titik kebakaran ditemukan, kami langsung menginstruksikan seluruh Satgas Karhutla agar bergerak cepat melakukan pemadaman di lokasi," katanya.
Kapolda menegaskan, patroli udara menjadi bagian dari strategi pencegahan dan penanganan karhutla secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan guna meminimalkan dampak kabut asap terhadap masyarakat.
"Kami berharap seluruh unsur Satgas terus meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemadaman setiap titik api yang muncul, serta mengedepankan penegakan hukum agar kasus pembakaran hutan dan lahan dapat ditekan semaksimal mungkin," tutupnya.
Editor : Ade Sata