Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Puluhan Juta Rupiah
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya gagalkan peredaran sabu 200,23 gram dan 200 butir ekstasi di Jl. Jati Raya II, pelaku terancam penjara seumur hidup.