Pemuda Barito Utara Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok

Fathur Rohman
AM alias TB (20) ditangkap oleh aparat Polsek Teweh Timur karena Diduga mengedarkan narkoba. Foto: Fathur Rohman

MUARA TEWEH, iNewsBarito.id - Seorang pemuda berinisial AM alias TB (20), warga Jalan Kakah Bayo RT 02, Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, ditangkap oleh aparat Polsek Teweh Timur.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,71 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok hitam merek “DJI SAM SOE” di saku celana belakang tersangka.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita temukan 8 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu," ungkap Ade, Senin (28/4).

Editor : Fathur Rohman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network