MUARA TEWEH, iNewsBarito.id - Seorang pemuda berinisial AM alias TB (20), warga Jalan Kakah Bayo RT 02, Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, ditangkap oleh aparat Polsek Teweh Timur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,71 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok hitam merek “DJI SAM SOE” di saku celana belakang tersangka.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kita temukan 8 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu," ungkap Ade, Senin (28/4).
Editor : Fathur Rohman
Artikel Terkait