PALANGKARAYA,iNewsBarito.id – Aksi penyegelan sebuah perusahaan di Kabupaten Barito Selatan oleh oknum Ormas DPD GRIB Jaya mendapat tanggapan tegas dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
Dalam pernyataannya usai bertemu awak media di depan Istana Isen Mulang, Palangkaraya, Sabtu (03/05) sore, Gubernur menegaskan bahwa tidak ada organisasi masyarakat yang kedudukannya berada di atas negara.
"Saya ingin menegaskan bahwa negara ini memiliki hukum dan ada aparat penegak hukum. Tidak ada ormas yang boleh bertindak seolah-olah menggantikan peran negara," tegasnya.
Agustiar Sabran menyebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban.
Ia pun mengingatkan bahwa pada prinsipnya semua ormas memiliki tujuan baik, yakni untuk membantu masyarakat. Namun dalam kasus yang terjadi di Barito Selatan, ia menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif individu dua atau tiga orang dan bukan representasi resmi organisasi.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait