PALANGKA RAYA, iNewsBarito.id – Kasus penyegelan sebuah perusahaan di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang diduga dilakukan oleh oknum dari Organisasi Masyarakat ( Ormas) DPD GRIB Jaya Kalteng kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, pada Selasa (13/05) sore.
Dalam konferensi pers, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan status kasus ini dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan berbagai keterangan saksi dan alat bukti yang dinilai cukup kuat untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.
Editor : Ade Sata
Artikel Terkait