Sebelumnya, seorang ibu yang merupakan mantan istri dari terduga pelaku menerima pengaduan dari anaknya terkait dugaan asusila sebanyak tiga kali.
Pengaduan tersebut disampaikan pada 7 Mei 2025, setelah sang ibu meminta anaknya untuk sementara tinggal bersama ayah kandungnya karena alasan pekerjaan.
“Saat itu anaknya menolak seperti ketakutan. Ketika didesak, anak itu akhirnya menangis dan menceritakan kepada pelapor," beber dia.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka mengakui telah melakukan tindakan seperti yang dilaporkan oleh mantan istrinya.
“Tersangka masih kami tahan di Polsek Murung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Fathur Rohman
Artikel Terkait