MUARA TEWEH, iNewsBarito.id - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang dinyatakan gugur usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni pasangan nomor urut 01 H. Gogo Purman Jaya–Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan pasangan nomor urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastrajaya (Agi-Saja), menyampaikan sikap terbuka dan ajakan damai kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial masing-masing pihak tak lama setelah MK resmi membacakan putusannya.
Istri dari H. Gogo, Hj. Alisah, melalui akun media sosialnya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Barito Utara yang telah memberikan dukungan penuh selama proses Pilkada berlangsung.
“Keputusan MK hari ini sudah sama-sama kita dengarkan. Kami pribadi dan seluruh tim mengucapkan terima kasih atas segala dukungan, baik tenaga, waktu maupun materi. Kita sudah sama-sama berjuang maksimal,” tulisnya.
Dia mengimbau agar tidak ada sikap saling menyalahkan di antara para pendukung, serta mengajak untuk terus menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Jangan ada lagi saling menyalahkan atau tiwas meniwas. Lebih baik kita saling menguatkan dan mendoakan. Silaturahmi tetap harus dijaga. Alhamdulillah kami di sini sehat," lanjutnya.
Editor : Fathur Rohman
Artikel Terkait